Jakarta, beritaindonesianet- Komisi II DPRD Provinsi Banten membahas usulan anggaran tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Hotel Grand Tropic Jakarta di Jakarta, Jumat (22/5/2015).
Ketujuh SKPD tersebut merupakan mitra kerja Komisi II meliputi, Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak), Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun), Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Biro Ekononomi dan Pembangunan (Biro Ekbang), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), dan Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKPP).
Berdasarkan hasil pembahasan Komisi II melalui rapat rencana kerja (Renja) tahun anggaran 2016 yang digelar selama dua hari yakni Kamis-Jumat (21/22/5/2015), Distanak mengusulkan anggaran Rp 62 miliar lebih untuk 7 program, dan 47 kegiatan; Dishutbun mengusulkan anggaran Rp 30 miliar lebih untuk 6 program, dan 27 kegiatan; Dinas Koperasi dan UMKM mengusulkan anggaran Rp 23 miliar lebih untuk 6 program, dan 23 kegiatan; Disperindag mengusulkan anggaran Rp 42 miliar lebih untuk 5 program, dan 30 kegiatan; Biro Ekbang mengusulkan anggaran Rp 35 miliar lebih untuk 6 program, dan 49 kegiatan; DKP mengusulkan anggaran Rp 39 miliar lebih untuk 6 program, dan 45 kegiatan; BKPP mengusulkan anggaran Rp 23 miliar lebih untuk 5 program, dan 23 kegiatan.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten, Imannudin Sudirman Karis mengatakan, program dan kegiatan yang diusulkan Distanak, antara lain peningkatan produksi, produktivitas, peternakan, perikanan, pertanian, dan perkebunan; program dan kegiatan Dishutbun, antara lain meningkatkan hasil produksi perkebunan; program dan kegiatan Dinas Koperasi dan UMKM, antara lain pengembangan usaha dan akses permodalan, pengembangan usaha koperasi bidang industri hasil pertanian; program dan kegiatan Disperindag, antara lain peningkatan peran dan fasilitasi dunia usaha bagi pengembangan ekspor daerah; program dan kegiatan Biro Ekbang, antara lain fasilitasi penataan kebijakan di bidang kerjsama perekonomian investasi dan industri; program dan kegiatan DKP, antara lain peningkatan produksi, dan produktifitas perikanan; program dan kegiatan BKPP, antara lain peningkatan ketahanan pangan masyarakat.
“Usulan anggaran yang disampaikan masing-masing SKPD untuk pelaksanaan program dan kegiatan akan dibahas kembali melalui pembahasan KUA dan PPAS APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2016 pada bulan Agustus 2015 mendatang. Jadi belum bisa dipastikan semua usulan itu dapat diterima, dan untuk pelaksanaan kegiatan APBD tahun anggaran 2015 ini, kami sudah mengingatkan kepada masing-masing SKPD untuk merealisasikan capaian target kegiatannya,” kata Iman.
Pernyataan serupa disampaikan, Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten, Ratu Ella N Syatibi. Kata Ratu Ella, selain harus meningkatkan realisasi capaian target kegiatan tahun anggaran 2015, masing-masing SKPD juga harus melaksanakan kegiatan tahun anggaran 2016 mendatang pro terhadap masyarakat. Terutama program dan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di wilayah Provinsi Banten. “Begitu juga dengan penyerapan anggarannya harus ditingkatkan, jangan sampai terjadi Silpa. Kami juga berharap masing-masing SKPD dapat meningkatkan kinerjanya,” harapnya sambil menutup pembicaraan.(advertorial)